Sebelum memiliki produk asuransi, tentu saja butuh pemahaman terkait produk proteksi ini. Pasalnya, ada banyak istilah-istilah dalam dunia asuransi yang harus dimengerti, salah satunya polis asuransi.

Seperti diketahui, ada banyak jenis asuransi yang bisa dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga orang bisa dengan mudah memilih dan menggunakan jenis asuransi tertentu yang paling tepat.

Saat membeli asuransi, Anda akan menjadi pemegang polis dan menerima dokumen polis asuransi. Dengan menyepakati isi polis asuransi, maka sudah ditetapkan perjanjian tertulis mengenai hak dan kewajiban antara Anda selaku tertanggung dan perusahaan asuransi (penanggung).

Sebelum menjadi pemegang polis, sebaiknya pahami betul detail polis asuransi berikut contohnya. Anda harus baca dan pahami terlebih dahulu isi dalam polis asuransi dan menandatanganinya sebagai tanda sepakat.

Sementara itu, untuk membeli produk asuransi dengan proses praktis dan mudah, Anda bisa memilihnya di marketplace asuransi. Seperti Lifepal.co.id ataupun Duitpintar.com yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Memahami Polis Asuransi

Polis asuransi adalah kontrak perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dengan nasabah pengguna layanan asuransi.

Polis asuransi memuat perjanjian pengalihan risiko, syarat-syarat, dan komitmen kedua belah pihak, termasuk ketetapan pembayaran premi. Polis asuransi merupakan bukti tertulis yang sah dan terikat hukum.

Nasabah yang membeli asuransi apapun, kelak disebut pemegang polis. Sehingga bisa dikatakan pemegang polis adalah nasabah yang sudah menjadi tanggungan asuransi dan menyetujui isi polis disebut.

Misalnya, dalam dokumen polis asuransi mobil diberikan keterangan berbagai macam risiko kerusakan yang ditanggung.

Bagi nasabah yang mobilnya mengalami kerusakan yang ditulis dalam polis, maka perusahaan atau pihak penyedia asuransi mobil wajib membayarkan klaim kepada nasabah tersebut.

Begitu juga sebaliknya, saat nasabah menuntut klaim atas kerusakan yang tidak termasuk dalam perjanjian, perusahaan asuransi tidak wajib memberikan pertanggungan atau ganti rugi sebagaimana dalam polis, tidak disebutkan pertanggungan kerusakan yang dimaksud.

Fungsi Polis Asuransi

Polis menjadi bukti kerja sama dari pemegang polis ataupun perusahaan yang berisikan hak dan kewajiban pihak masing-masing.

Pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayar premi. Dari situ, dia memiliki hak untuk mengajukan klaim sesuai dengan kesepakatan tertulis di dalamnya.

Polis biasanya memang berupa buku yang cukup tebal. Sayangnya, masih banyak yang tidak mempelajari buku polis asuransi. Padahal, dari buku tersebut bisa diketahui apa saja hak dan kewajiban yang akan diterima olehmu.

Pemegang polis juga bisa mengetahui beberapa poin penting. Misalnya, ada nilai pengurangan dalam asuransi kendaraan bermotor. Kemudian, dalam contoh polis asuransi kesehatan, terdapat istilah excess atau selisih nominal.

Mekanisme tersebut sudah diatur dalam polis tanpa harus bertanya kepada agen atau mencari-cari informasi dari luar.

Semua kerugian yang terjadi, besar atau kecil diatur dalam polis. Pemegang polis memiliki kesempatan untuk mempelajari atau bahkan menolaknya jika tidak sesuai dengan skema premi yang dibayarkan.

Fungsi polis juga termasuk jaminan bagi kedua belah pihak, baik untuk pemegang polis maupun pihak perusahaan. Kerugian yang ditimbulkan, tapi tak diatur dalam polis sudah menjadi tanggung jawab pribadi pemegang polis.

Polis asuransi adalah hal yang sangat penting dalam layanan asuransi. Fungsinya sudah jelas, melindungi setiap hak dan kewajiban nasabah serta pihak perusahaan asuransi. Berikut rincian fungsinya untuk kedua pihak.

Untuk Pemegang Polis

  • Menjadi alat bukti tertulis atas jaminan penanggungan atas risiko sekaligus penggantian kerugian, di mana kerugian tersebut tertulis dalam polis.
  • Menjadi bukti pembayaran premi yang diberikan kepada pihak perusahaan asuransi selaku penanggung.
  • Menjadi bukti otentik untuk menuntut perusahaan asuransi jika ada kelalaian pemenuhan jaminan.

Bagi Perusahaan Asuransi

  • Menjadi tanda terima premi asuransi yang dibayarkan oleh pemegang polis.
  • Menjadi bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada pemegang.

Tips Memilih Asuransi yang Tepat

Memahami polis asuransi dan fungsinya, setelah itu saatnya Anda mengetahui tips memilih produk asuransi yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

1. Bandingkan premi dengan manfaatnya

Ada beberapa faktor yang wajib jadi pertimbangan saat memilih asuransi, misalnya harga premi. Pertimbangan tersebut tidak semata premi yang murah tetapi harus mencakup manfaat dan jenis pertanggungan yang ditawarkan.

Misalnya untuk asuransi mobil Garda Oto, ada dua jenis asuransi dengan harga premi yang berbeda. Asuransi tersebut adalah asuransi all risk dan total loss only (TLO). Anda perlu membandingkan harga premi dan manfaatnya kemudian disesuaikan dengan kebutuhanmu.

2. Pilih perusahaan asuransi dengan kredibilitas terpercaya

Zaman sekarang, ada banyak sekali asuransi yang menawarkan segala manfaatnya. Tetapi, Anda harus pintar-pintar memilih perusahaan asuransi. Sebaiknya, pilih perusahaan asuransi yang kredibilitasnya tidak diragukan lagi.

Perusahaan yang punya kredibilitas tinggi juga biasanya sudah punya banyak rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini akan memudahkanmu saat mengajukan klaim.

3. Sebaiknya pilih perusahaan yang memiliki layanan digital

Fitur cek asuransi digital saat ini sudah menjadi keharusan supaya memudahkan Anda untuk mengecek berbagai informasi.

Carilah produk asuransi yang memberikan informasi secara komprehensif dalam satu aplikasi sehingga memudahkan untuk mengecek manfaat, sisa saldo maupun prosedur klaim.

Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan broker atau agen asuransi yang terpercaya untuk mendapatkan penjelasan produk pengelolaan keuangan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaranmu.

 

Polis Asuransi dan Fungsinya, Pahami Sebelum Memiliki Produknya!

Topik: #asuransi #manasuka #Polis Asuransi dan Fungsinya