Tidak banyak referensi dan penjelasan mendetail yang menjelaskan mengenai asal usul pesantren atau pondok pesantren, tentang kapan awal berdirinya bagaimana proses berdirinya di Indonesia. Bahkan istilah-istilah yang ada dalam dunia pesantren pun seperti istilah kiai, santri yang menjadi unsur pesantren masih diperdebatkan.

Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia

Mengenai asal usul dan latar belakang berdirinya pesantren di Indonesia menurut Ensiklopedi Islam ada dua versi pendapat.

Pendapat Pertama

Pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi tarekat. Karena pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi. Pendapat ini didasarkan bahwa dalam awal penyiaran Agama Islam di Indonesia lebih dikenal dengan kegiatan tarekat, yang ditandai dengan munculnya kelompok-kelompok organisasi tarekat yang melaksanakan zikir dan wirid tertentu.

Pemimpin tarekat ini disebut kiai, yang dalam melaksanakan suluk dilakukan selama 40 hari tinggal bersama kiai di sebuah Masjid untuk dibimbing dalam melakukan ibadah-ibadah tertentu. Di samping itu kiai juga biasanya menyediakan kamar-kamar kecil yang letaknya di kiri kanan Masjid untuk tempat penginapan dan memasak.

Sehingga dalam kesehariannya juga diajarkan kitab-kitab agama, yang kemudian aktifitas ini dinamakan pengajian. Dalam perkembangannya lembaga pengajian tarekat ini tumbuh dan berkembang menjadi lembaga pesantren.

Pendapat Kedua

Pesantren yang kita kenal sekarang merupakan pengambilalihan sistem pendidikan yang diadakan oleh orang-orang Hindu di Nusantara. Pendapat ini didasarkan dengan adanya fakta bahwa sebelum Islam datang ke Indonesia telah dijumpai lembaga pendidikan yang sama dengan pesantren, Lembaga itu digunakan untuk mengajarkan ajaran agama Hindu dan tempat untuk membina kader-kader penyebar Hindu.

Fakta lain, adalah bahwa sistem pendidikan semacam pesantren ini, tidak kita jumpai di negara-negara Islam, sementara justru lembaga yang hampir sama dengan pesantren, dapat kita jumpai di negara-negara Hindu dan Budha, seperti India, Thailand dan Myanmar.

Perkembangan Pondok Pesantren di Indonesia

Deskripsi tentang perkembangan pesantren tidak bisa terlepas dengan penyebaran dan penyiaran Agama Islam di bumi Indonesia ini, sehingga dalam mengkaji perkembangan pesantren ini dapat dikelompokkan menjadi beberapa fase, yaitu :

  1. Fase masuknya Islam ke Indonesia
  2. Fase penjajahan Belanda
  3. Fase penjajahan Jepang
  4. Fase Indonesia merdeka

Untuk lebih mengetahui perkembangan pesantren di Indonesia, akan berikut penjelasan keadaan dan kondisi pesantren pada masing-masing fase tersebut.

1. Fase masuknya Islam ke Indonesia

Berdirinya dan perkembangan pesantren, tidak dapat dipisahkan dengan zaman Walisongo, sehingga tidak berlebihan bila dikatakan pondok pesantren yang pertama kali adalah pondok pesantren yang didirikan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim. Syekh Maulana Malik Ibrahim yang wafat pada 12 Rabi‟ul Awal 822 H bertepatan dengan 8 April 1419 M adalah orang pertama dari walisongo yang menyebarkan Agama Islam di Jawa, sehingga dapat disimpulkan bahwa lembaga pesantren itu sudah ada sejak abad ke-15.

Dalam perkembangan pesantren, tokoh yang dianggap berhasil mendirikan dan mengembangkan pesantren dalam arti yang sesungguhnya adalah Raden Rahmat (Sunan Ampel) yang telah mendirikan pesantren di Kembang Kuning, kemudian pindah ke Ampel Denta, Surabaya, dan mendirikan pesantren di sana.

Misi keagamaan dan pendidikan yang didirikan mencapai sukses, sehingga setelahnya banyak bermunculan pesantren- pesantren yang didirikan oleh para santrinya, di antaranya adalah pondok pesantren Giri yang didirikan oleh Sunan Giri, pesantren Demak oleh Raden Fatah, pesantren Tuban oleh Sunan Bonang.

Keadaan dan kondisi pesantren pada masa awal masuknya Islam tidak seperti yang kita lihat sekarang, fungsi dan kedudukannya pun tidak sekompleks sekarang, pada saat itu pesantren hanya berfungsi sebagai alat Islamisasi dan sekaligus memadukan tiga unsur pendidikan, yakni ibadah untuk menanamkan iman, tablig untuk menyebarkan ilmu dan amal untuk mewujudkan kegiatan kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-hari.

2. Fase Penjajahan Belanda

Penaklukan Belanda atas bangsa di Nusantara, telah menyebabkan adanya proses westernisasi di berbagai bidang, termasuk pula dalam bidang pendidikan, dengan berdalih pembaharuan mereka menyelinapkan misi kristenisasi untuk kepentingan Barat dan agama Nasrani.

Tujuan itulah yang kemudian memunculkan kebijakan-kebijakan yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan pesantren, dengan peraturan-peraturan yang dibuat, mereka berusaha untuk menyudutkan dan meminggirkan lembaga-lembaga pendidikan yang ada, khususnya pesantren.

Pemerintah Kolonial mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah-sekolah gereja diwajibkan sebagai sekolah pemerintah dan tiap-tiap daerah karesidenan minimal harus ada satu sekolah yang mengajarkan agama Kristen, agar penduduk pribumi lebih mudah untuk menaati undang-undang dan hukum negara.

Pendidikan gereja ini didirikan oleh pemerintah Belanda dengan tujuan selain mempunyai misi kristenisasi juga untuk menandingi lembaga pendidikan yang sudah ada, seperti pesantren, madrasah-madrasah dan pengajian yang sangat melekat di hati rakyat, karena pemerintah Belanda menganggap pendidikan yang telah ada sudah tidak relevan dan tidak membantu pemerintah Belanda dalam misi kolonialisme.

Pemerintah Belanda berusaha menyudutkan lembaga pendidikan Islam dengan membuat kebijakan-kebijakan yang melarang kiai untuk memberikan pengajaran agama kecuali ada izin dari pemerintah. Pemerintah Belanda melakukan penutupan terhadap madrasah-madrasah dan pesantren-pesantren yang tidak memiliki izin dari pemerintah.

Kebijakan ini ditekankan karena pemerintah Belanda melihat adanya kekhawatiran dengan menguatnya gerakan nasionalisme-islamisme dengan munculnya persatuan pondok-pondok pesantren dan lembaga organisasi pendidikan Islam, dan juga perkembangan agama Kristen yang selalu mendapat reaksi keras dari rakyat.

Kebijakan-kebijakan kolonial yang senantiasa berusaha untuk menghambat dan bahkan menghancurkan pendidikan Islam, telah menyebabkan kekhawatiran, kemarahan, kebencian dan pemberontakan kepada pemerintah Belanda yang oleh kalangan pesantren dimanifestasikan dalam tiga bentuk aksi, yaitu :

a. ‘Uzlah, pengasingan diri, menyingkir ke desa-desa terpencil yang jauh dari jangkauan suasana kolonial. Hal ini dimaksudkan selain untuk menghindarkan dari kebijakan-kebijakan kolonial Belanda, juga untuk menjaga diri dari pengaruh moral dan kebudayaan yang destruktif.

b. Bersikap non kooperatif dan mengadakan perlawanan secara diam-diam, hal ini dilakukan oleh para kiai yang mengajarkan pendidikan keagamaan dengan menumbuhkan semangat jihad para santri-santrinya untuk membela Islam dan menentang penjajah. Dengan fatwa-fatwanya semacam membela negara dari ancaman penjajah, lebih lagi kafir adalah bagian dari iman, bahkan sampai fatwa yang mengharamkan segala sesuatu yang berasal dan berbau barat seperti, memakai celana, dasi, sepatu dan lainnya.

c. Berontak dan mengadakan perlawanan fisik terhadap Belanda, dengan silih berganti selama berabad-abad kalangan pesantren senantiasa berjuang mengusir penjajah dari bumi nusantara ini sehingga lahirlah nama-nama pejuang besar yang berlatar belakang santri seperti Imam Bonjol, Pangeran Antasari, Sultan Agung, Ahmad Lucy (Pattimura) dan lainnya.

Keadaan pesantren pada masa penjajahan Belanda banyak mengalami kemunduran disebabkan adanya tekanan yang dilakukan pemerintah Belanda terhadap pesantren. Sehingga pesantren menjadi terpinggirkan, dan pesantren tidak bisa konsentrasi penuh dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan lembaga sosial, karena pesantren harus ikut berjuang dalam rangka memerangi kolonialisme Belanda dari bumi nusantara ini. Namun di sisi lain, hal ini menunjukkan daya tahan pesantren.

Walaupun pemerintah Belanda secara maksimal berusaha untuk membatasi gerak pesantren melalui tekanan, ancaman, dan kebijakan yang sangat merugikan pesantren ternyata pesantren masih tetap eksis di tengah-tengah gelora perjuangan melepaskan diri dari kekangan penjajah Barat (Belanda).

Bahkan pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, lahir kegairahan dan semangat baru dari kalangan muslim, pesantren berusaha keluar dari ketertinggalannya, dipelopori oleh para kiai muda yang baru menyelesaikan studinya di Mekah, berusaha membuka sistem pendidikan yang sebanding dengan sistem sekolah, yaitu sistem madrasah. Dengan sistem ini pesantren dapat berkembang kembali dengan baik dan cepat, dan mampu menyaingi sekolah-sekolah Belanda seperti contoh pesantren Tebu Ireng yang memiliki lebih dari 1500 santri.

Selain itu, kaum santri juga mengalami tumbuhnya kesadaran untuk bersatu dan mengatur dirinya secara baik, sehingga bermunculan organisasi-organisasi Islam, seperti SI (Serikat Islam), Muhammadiyah dan NU. Organisasi-organisasi itu bertujuan untuk membela dan meningkatkan kualitas beragama, bermasyarakat dan bernegara.

3. Fase Penjajahan Jepang

Jepang menjajah Indonesia setelah menguasai pemerintah Hindia Belanda dalam perang dunia II, mereka menguasai Indonesia pada tahun 1942, dengan membawa semboyan Asia Timur Raya untuk asia dan semboyan Asia Baru.

Pada awalnya sikap pemerintahan Jepang menampakkan sikap yang sangat menguntungkan Islam, seakan-akan membela kepentingan Islam. Sikap tersebut ternyata hanyalah siasat Jepang untuk memanfaatkan kekuatan Islam dan nasionalis untuk kepentingan perang Asia Timur Raya yang dipimpin oleh Jepang, sehingga Jepang berusaha menarik simpati dari kalangan Islam dengan kebijakan-kebijakannya, di antaranya adalah:

a. Kantor urusan agama yang pada Zaman Belanda disebut kantor Voor Islamistiche Saken yang dipimpin oleh orang-orang orientalis Belanda, diubah oleh Jepang menjadi kantor Sumubi yang dipimpin oleh ulama Islam sendiri, yaitu KH. Hasyim Asy‟ari dan di daerah juga dibentuk Sumuka yang juga dipegang oleh kalangan Islam.

b. Pondok pesantren yang besar seringkali mendapat kunjungan dan bantuan dari pembesar-pembesar Jepang.

c. Sekolah negeri diberi pelajaran Budi Pekerti yang isinya identik dengan ajaran agama.

d. Umat Islam diizinkan meneruskan organisasi persatuan yang disebut Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang bersifat kemasyarakatan.

Kebijakan-kebijakan Jepang sebagaimana tersebut di atas, sedikit memberikan ruang gerak bagi pertumbuhan pesantren dan pendidikan madrasah, Namun, itu tidak berlangsung lama, karena setelah mendapat tekanan dari pihak sekutu, pemerintah Jepang bertindak sewenang-wenang dan bahkan lebih kasar dan kejam dari pada pemerintah Hindia Belanda. Kegiatan sekolah diberhentikan diganti dengan kegiatan baris-berbaris dan latihan perang untuk membantu Jepang, sehingga para kiai banyak yang ditangkap akibat melakukan pembangkangan dan pemberontakan.

Demikian juga, pondok pesantren tidak boleh banyak bergerak meskipun pengawasan yang dilakukan bersifat wajar. Masa-masa ini tidak berlangsung lama karena pemerintah Jepang semakin terjepit akibat kalah perang dengan sekutu. Hingga akhirnya Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.

4. Fase Kemerdekaan Indonesia

Setelah Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang, pemimpin bangsa Indonesia memulihkan kembali dan berusaha mengembangkan pendidikan di Indonesia sesuai dengan kebudayaan asli bangsa Indonesia. Pondok-pondok pesantren yang pada masa penjajahan kurang mendapatkan kebebasan dan mengembangkan misinya, mulai bermunculan dan berusaha untuk senantiasa eksis dan berbenah diri untuk meningkatkan daya saingnya bersama lembaga-lembaga lain.

Pondok pesantren pada masa ini yang merupakan lembaga pendidikan yang bersifat non formal mulai mengadakan perubahan- 34 perubahan guna menghasilkan generasi-generasi yang tangguh, yang berpengalaman luas, di antaranya dengan memasukkan mata pelajaran non agama ke dalam kurikulum pesantren, sebagian juga ada yang memasukkan pelajaran bahasa asing ke dalam kurikulum wajib di pondok pesantren.

Demikian pula pesantren mulai mengembangkan sayapnya dengan memperbaharui sistem klasikal dalam pengajarannya, mendirikan madrasah-madrasah, sekolah umum dan bahkan ada sebagian pondok pesantren yang memiliki perguruan tinggi. Pondok pesantren mulai membuka diri dari berbagai masukan dan kritikan yang bersifat membangun dan tidak menyimpang dari agama Islam, sehingga pembaharuan di sana sini terus dilakukan oleh pesantren.

Hal ini akan merubah penafsiran bahwa pesantren itu identik dengan kekolotan, tradisional, bangunannya yang sempit, kumuh dan terisolasi di pedesaan kepada pandangan yang menilai bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang unggul dan dapat dibanggakan, yang bisa menjadi alternatif sistem pendidikan modern.

Kalau peneliti lihat alumni-alumni pondok pesantren saat sekarang ini sudah banyak yang sukses berkecimpung di berbagai bidang, mulai dari kalangan elite sampai di bawah. Ini menunjukkan besarnya peranan pesantren dalam ikut andil menyukseskan pembangunan bangsa Indonesia.

Pesantren pada masa orde baru mendapat perhatian yang besar dari pemerintah yang senantiasa mendorong agar pesantren dapat menjadi 35 salah satu agen perubahan dan pembangunan masyarakat. Pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan ini tidak lain bertujuan agar pesantren dalam masa ini mengarah pada pengembangan pandangan dunia dan substansi pendidikan pesantren agar lebih responsif terhadap kebutuhan tantangan zaman.

Di samping itu, juga diarahkan untuk fungsionalisasi pesantren sebagai salah satu pusat penting bagi pembangunan masyarakat secara keseluruhan. Sebagai pusat penyuluhan, pusat kesehatan, pusat pengembangan teknologi tepat guna, pusat pemberdayaan ekonomi dan lain sebagainya.

Oleh karena itu pesantren untuk masa sekarang dan yang akan datang harus dapat dijadikan wahana dalam melanjutkan perjuangan, yakni berjuang melalui pembangunan jasmani dan rohani, terutama di pedesaan yang merupakan tempat tinggal sebagian besar rakyat Indonesia. Bahkan telah ditetapkan Hari Santri Nasional oleh pemerintah Indonesia.

 

Sejarah dan Perkembangan Pondok Pesantren di Indonesia

Topik: #pesantren #sejarah