Tahun Baru Imlek merupakan perayaan yang kaya akan tradisi, yang dirayakan dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia. Acara ini bukan hanya sekadar momen untuk berkumpul, tetapi juga untuk merayakan warisan budaya yang kaya dan mendoakan keberuntungan serta kesuksesan di tahun yang baru. Tahun Baru China atau Imlek juga dikenal dengan nama lain yakni Lunar New Year atau Spring Festival.
Asal Usul Tahun Baru Imlek
Asal usul Tahun Baru Imlek memiliki akar yang dalam dalam sejarah dan tradisi masyarakat Tionghoa. Diperkirakan perayaan ini telah ada selama lebih dari 3.500 tahun. Meskipun tidak ada catatan resmi yang menguraikan secara terperinci, kepercayaan umum adalah bahwa tradisi Tahun Baru Imlek dimulai pada masa Dinasti Shang, sekitar 1.600-1.046 SM.
Pada periode ini, masyarakat Tionghoa merayakan awal tahun dengan upacara persembahan yang bertujuan untuk mengungkapkan rasa syukur kepada dewa-dewa dan leluhur mereka. Meskipun tanggal pasti dimulainya perayaan ini tidak terdokumentasi dengan jelas, perayaan Imlek diyakini dimulai ketika masyarakat mengadakan serangkaian upacara persembahan dalam rangka memberikan ungkapan terima kasih pada dewa-dewa dan leluhur pada setiap pergantian tahun.
Penetapan tanggal perayaan Tahun Baru Imlek didasarkan pada penggunaan kalender lunar. Tradisionalnya, perayaan ini jatuh pada bulan kedua setelah titik balik matahari musim dingin. Namun, perbedaan antara kalender lunar dan kalender Gregorian menyebabkan perayaan Imlek jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya, umumnya berkisar antara 21 Januari hingga 20 Februari menurut kalender Gregorian.
Meskipun perayaan Tahun Baru Imlek secara tradisional dirayakan pada musim dingin, masyarakat Tionghoa menyebutnya sebagai Spring Festival. Hal ini karena perayaan ini menandai awal musim semi dan juga akhir dari musim dingin. Harapannya adalah bahwa perayaan ini menjadi simbol awal yang baik, mencerminkan harapan akan kehidupan baru yang penuh dengan keberuntungan dan kesuksesan.
Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia
Imlek di Indonesia telah diizinkan untuk dirayakan sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno. Setelah kemerdekaan Indonesia, ada setidaknya 4 perayaan yang ditetapkan sebagai hari raya yakni tahun baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu, Ceng Beng, dan hari lahirnya Khonghucu pada tanggal 27 bulan 2 Imlek. Saat itu orang Tionghoa memiliki kebebasan berekspresi mulai dari memeluk agama Khonghucu, berbahasa Mandarin, menyanyikan lagu Mandarin, sampai memiliki nama Cina.
Sayangnya, tahun baru Imlek sempat dilarang pada masa Presiden Soeharto melalui Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 1967 tentang pembatasan agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina. Dalam aturan tersebut, semua hal yang sebelumnya bebas boleh dilakukan masyarakat Tionghoa kini dibatasi hanya boleh dilakukan di lingkungan keluarga dan dalam ruang tertutup.
Teruslah menggali pengetahuan dengan membaca artikel budaya lainnya di situs ini:
- Makna Perayaan Hari Raya Nyepi
- Sejarah Dan Makna Perayaan Natal
- Perang Topat, Perang Perdamaian Umat Islam dan Hindu
Namun setelah milenium pada 17 Januari 2000, Instruksi Presiden tersebut dicabut oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2000. Selain bebas menganut agama, masyarakat Tionghoa juga bisa merayakan upacara agama seperti tahun baru Imlek, Cap Go Meh, dan lainnya.
Akhirnya, sejak 19 Januari 2001 Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13 Tahun 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. Maksudnya, tahun baru Imlek dianggap sebagai hari libur yang tidak ditentukan pemerintah pusat secara langsung melainkan oleh pemerintah daerah setempat atau instansi masing-masing.
Budaya Perayaan Tahun Baru Imlek