Taman Nasional Kutai, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur memiliki catatan sejarah panjang tentang kawasan dan orang utan. Kawasan ini mulanya diusulkan kepada Sultan Kutai sebagai hutan persediaan seluas 2 juta hektare oleh Ir. H Witcamp, seorang ahli pertambangan Belanda pada tahun 1932. Namun Sultan Kutai tak menyetujui usul itu dan menetapkan kawasan hutan itu sebagai Suaka Margasatwa dengan luas 306.000 ha.

Taman Nasional Kutai (TNK)

Taman Nasional Kutai ini pada 10 Juli 1936 ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi bagi kehidupan liar (wildreservaat) oleh Kesultanan Kutai dan terakhir ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia melalui surat Keputusan Menteri Kehutanan (Nomor 325/kpts-II/1995) tentang perubahan fungsi dan penunjukan Suaka Margasatwa menjadi Taman Nasional Kutai.

Taman Nasional Kutai (TNK) terdiri dari beberapa bagian area untuk Ecotourism, di antaranya adalah: Sangkima, Prevab-Mentoko, Limestone Save, Teluk Lombok dan BPPUTK (Bumi Pelatihan dan percontohan Usaha Tani Konservasi).

Di dalam taman nasional ini terkandung kekayaan alam yang tinggi, ada lebih dari 1016 jenis tanaman, dan 220 di antara merupakan tanaman obat/herbal. 1000 jenis terbagi dalam beberapa bagian, seperti UlinMeranti-Kapur Forest, Mixed dipterocarp Forest, Mangrove Forest, Freshwater swamp Forest, Heath Forest dan Foodplain Forest.

Untuk keberagaman jenis satwa liar, Taman Nasional Kutai memiliki sekitar 80 persen jenis burung, 50 persen jenis mamalia, dan 11 dari 13 Primata yang ada di Kalimantan. Salah satu satwa liar yang terkenal di Taman Nasional Kutai adalah Orang Utan Morio (Pongo pygmaeus morio).

Penelitian orang utan di TNK dilakukan sejak tahun 1970-1971 oleh Roman’s di Site Mentoko. Dilanjutkan oleh peneliti asing lainnya, di antaranya Leighton, Mitani, Suzuki dan Campbell, di site Mentoko di tahun 1980-an. Hasil penelitian tersebut menjadi kunci mempelajari pola hidup orang utan di alam liar.

Berdasarkan temuan sarang orang utan, di Taman Nasional Kutai (TNK) ini diperkirakan ada 2000-an orang utan. Angka 2.000 individu orang utan di TNK barangkali mencengangkan. Namun, ada sejumlah indikasi untuk mendukung pernyataan itu.

Taman Nasional Kutai Prevab

orang utan, di Taman Nasional Kutai

Salah satu bagian wilayah dari Taman Nasional Kutai adalah Prevab yang merupakan kawasan hutan hujan tropis dengan dataran rendah yang memiliki luas sekitar 198,629 Hektare,

Taman Nasional Kutai (TNK) Prevab mencakupi 3 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Yakni 80 persen Kabupaten Kutai Timur, 18 persen Kabupaten Kutai Kartanegara dan 2 persen Bontang. Merupakan satu dari sebelas Taman Nasional pertama yang ditetapkan di Indonesia.

Prevab adalah kawasan konservasi hutan di Taman Nasional Kutai yang berada di tepi Sungai Sangatta. Berada di Kampung Jawa, Desa Kabo Jaya, kawasan ini merupakan salah satu destinasi wisata alam favorit turis asing yang ingin melihat langsung orangutan (Pongo pygmaeus morio) liar. Bahkan artis Julia Robert pun jauh-jauh ke hutan ini hanya ingin melihat langsung aktivitas liar orang utan di TNK Prevab.

Namun di Prevab ini konon terdapat 26 orang utan dan sebagian besar hampir susah terlihat karena berada di ketinggian pohon dan terhalang oleh rimbunan dedaunan yang terlihat hanya sarang-sarang besar di ketinggian pohon yang sedang ditinggalkan orang utan.

 

Taman Nasional Kutai Prevab Kalimantan Timur

Topik: #Kalimantan #lingkungan #taman nasional