Di dalam suatu lingkungan perusahaan atau industri terkumpul populasi pekerja yang mempunyai tujuan sama. Populasi pekerja ini berhadapan dengan bahan baku, proses produksi, dan bahan jadi yang semuanya dapat mempengaruhi kesehatannya. Selain itu, para pekerja juga berhadapan dengan berbagai bahan berbahaya yang termasuk dalam kelompok kimia, fisika, biologis, dan ergonomis.

Berbagai bahan berbahaya tersebut perlu dikelola dan diupayakan agar tidak menimbulkan gangguan terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja. Agar tujuan kegiatan industri dapat tercapai dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru, maka perlu dilakukan pengelolaan tersendiri terhadap lingkungan industri. Pengelolaan lingkungan industri yang terencana dengan baik akan memberikan kenyamanan, kesehatan dan keamanan bagi para pekerja.

Pengelolaan lingkungan industri dapat dimulai dengan menjaga kualitas bangunan serta isinya yang disesuaikan dengan proses industri agar efisien dan tidak mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja. Usaha pencegahan penyakit terhadap para pekerja mempunyai peran sangat penting bagi keberlangsungan kegiatan industri.

Banyak penyakit yang timbul akibat pengaruh lingkungan industri yang tidak sehat akan sulit untuk dapat diatasi dan disembuhkan. Penyakit akibat jabatan yang mungkin timbul akibat beban kerja berlebihan tidak bersifat reversibel atau dapat dipulihkan. Misalnya ketulian karena bising atau kerusakan syaraf, ginjal, hati karena zat kimia. Pada umumnya usaha kuratif untuk mengatasi timbulnya penyakit seperti ini tidak banyak manfaatnya. Karena itu sangat diperlukan unsur rekayasa untuk mencegah terjadinya penyakit seperti ini

Upaya rekayasa untuk mencegah terjadinya penyakit seperti ini dapat dilakukan dengan mengendalikan kebisingan, mengendalikan uap zat kimia, memperbaiki ventilasi dan sirkulasi udara dan sebagainya. Selain itu, perusahaan juga harus menyediakan fasilitas dasar yang terpenuhi seperti sanitasi dan air bersih. Selanjutnya, limbah industri yang padat, cair maupun gas juga perlu dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah terhadap lingkungan dan tidak menjadi sumber penyakit bagi pekerja dan masyarakat di sekitar industri.

Penyakit Beban Kerja

Perusahaan industri beraneka macam, antara lain dikelompokkan berdasarkan jenis produk yang dihasilkannya, seperti industri perminyakan dan gas, tekstil, kertas, logam, kimia, pengolahan pangan dan sebagainya. Tentu saja permasalahan lingkungan yang dihadapi masing-masing perusahaan industri tersebut berbeda-beda tergantung faktor yang mempengaruhi masing-masing perusahaan. Tetapi dari masing-masing perusahaan industri tersebut terdapat potensi yang hampir sama dalam mempengaruhi terjadinya penyakit terhadap karyawan, yaitu penyakit jabatan atau penyakit beban kerja

Jabatan pekerja yang meningkat dengan beban pekerjaan yang semakin meningkat pula serta kemungkinan terpapar faktor penyebab penyakit yang semakin meningkat dapat menyebabkan seorang pekerja semakin berpeluang terkena penyakit akibat kerja. Dalam manajemen perusahaan, penyakit yang timbul akibat jabatan perlu dikompensasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Hal ini perlu mendapat perhatian manajemen perusahaan karena penyakit akibat kerja tidak dibenarkan terjadi.

Ada beberapa hal yang menyebabkan tidak dibenarkannya terjadi penyakit akibat kerja. Pertama, lingkungan kerja merupakan suatu lingkungan buatan manusia sehingga dapat direncanakan agar tidak berbahaya bagi pekerja. Kedua, kerugian yang timbul akibat penyakit jabatan atau beban kerja akan diderita oleh kedua belah pihak yaitu pekerja sendiri dan pengusaha. Pekerja akan kehilangan hari kerja, kemungkinan cacat atau bahkan meninggal dunia. Sedangkan pengusaha harus memberikan uang ganti rugi, kehilangan pekerja yang sudah terlatih, dan dapat kehilangan kepercayaan dari karyawan. Ketiga, kerugian juga diderita oleh masyarakat mulai dari keluarga pekerja yang mungkin kehilangan kepala keluarga sampai pada kehilangan sumber pendapatan keluarga

Berkaitan dengan hal di atas, penyakit jabatan atau beban kerja perlu didiagnosa sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan kerugian tersebut. Sebenarnya penyakit jabatan atau beban kerja dapat dicegah dengan pemantauan yang baik melalui pemantauan kesehatan pekerja maupun lingkungan kerjanya yang mengandung penyebab penyakit. Usaha pencegahan dapat dimulai dengan mencari kemungkinan adanya faktor lingkungan kerja yang tidak memenuhi standar yang berlaku (Nilai Ambang Batas). Bila ternyata ditemukan hal yang demikian maka perlu dilakukan upaya penanggulangan untuk memperbaikinya.

Penanggulangan dapat dilakukan dengan melakukan substitusi bahan baku atau proses produksi sehingga sumber pencemar penyebab penyakit dapat dihilangkan. Apabila hal tersebut tidak dimungkinkan maka perlu dilakukan upaya isolasi terhadap sumber penyakit. Upaya isolasi dilakukan untuk mencegah terjadinya pemaparan sumber pencemaran yang dapat menimbulkan penyakit terhadap pekerja

Apabila isolasi tidak dapat dilakukan dan faktor penyebab penyakit berupa debu maka dalam proses produksi di perusahaan yang bersangkutan dapat dilakukan dengan “metoda basah”. Untuk faktor yang lain dapat ditanggulangi dengan memasang ventilasi setempat. Dan jika berbagai hal tersebut di atas tidak dapat dilakukan maka perlu dipikirkan penggunaan ventilasi umum, kebersihan rumah tangga (housekeeping) perusahaan, atau pengaturan jam kerja pegawai dan penggunaan alat pengaman perseorangan.

Pemantauan Lingkungan

Pemantauan terhadap faktor penyebab penyakit akibat kerja tidak hanya dilakukan di lingkungan kerja di dalam perusahaan tetapi juga perlu dilakukan di lingkungan masyarakat di sekitar perusahaan. Hal ini perlu dilakukan terutama di sekitar perusahaan yang menggunakan bahan radiasi berbahaya bagi kesehatan. Beberapa hal yang perlu didapat melalui pemantauan antara lain adalah: (1) tingkat radioaktivitas alamiah, (2) terjadinya tingkat perubahan radioaktivitasnya, (3) apakah terdapat kebocoran, (4) perlu adanya penentuan standar radioaktivitas

Pemantauan di luar perusahaan atau pabrik perlu dilakukan untuk mengetahui pengaruh terhadap lingkungan sekitarnya dan terhadap masyarakt di sekitarnya. Misalnya, perlu diperiksa radioaktivitas udara, tanah, air, lumpur, tumbuhan, makanan dan lain-lain. Hal ini sangat penting dilakukan terutama terkait dengan pembuangan limbah industri ke lingkungan

Mengingat bahaya bahan beradiasi maka pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara cermat dan seksama. Perhatian utama tentu perlu dilakukan terhadap pekerja yang mungkin terpapar pada waktu bekerja dan masyarakat umum yang mungkin terpapar buangan limbah atau bocoran bahan radiasi. Pengelolaan lingkungan dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain berdasarkan jarak dari sumber radiasi dan waktu pemaparan

Perpanjangan jarak fisik perlu dilakukan disamping juga perlu dilakukannya pemasangan perisai atau menjauhkan pekerja dari radiasi dengan melakukan otomatisasi suatu proses kerja. Selain itu, juga perlu diperhatikan baku mutu pemaparan yang menentukan dosis maksimum yang diperbolehkan bagi pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan.

Pengelolaan lingkungan perusahaan industri yang terencana dengan baik tidak hanya akan memberikan kenyamanan, keselamatan dan kesehatan terhadap para pekerja dan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga akan memberikan keuntungan berupa keberlangsungan investasi dan operasi perusahaan. Perusahaan industri yang tidak melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik akan menghadapi berbagai masalah yang merugikan, baik kerugian ekonomis maupun kerugian sosial.

 

Lingkungan Industri dan Kesehatan Pekerja – Oleh : AHMAD JAUHARI Peneliti P3BI Jakarta, Dosen FT – UMJ

Topik: #industri #kesehatan #lingkungan #pekerja