Kebiasaan merokok di Indonesia masih tergolong tinggi dan sulit dihilangkan meskipun di beberapa tempat sudah terpasang larangan untuk merokok. Buktinya tiap tahun penerimaan negara dari cukai hasil tembakau terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah produksi dari masing-masing pabrik rokok tersebut.
Bahkan kecenderungan merokok terus bertambah dengan masuknya rokok elektronik (vape) yang saat ini banyak di konsumsi kalangan muda. Kini masyarakat Indonesia dapat menikmati merokok dengan cara yang berbeda atau yang disebut dengan vape yang kini sudah dikenai cukai terhadap rokok elektrik.
Kondisi ini memang sangat ironis karena bertolak belakang dengan kesehatan dimana pemerintah juga sedang menggembar-gemborkan untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dari setiap warganya.
Rokok Elektrik (E-Cigarette) Vape
Rokok elektrik sendiri telah ada sejak tahun 1963 namun baru dikembangkan secara serius pada tahun 2003 dan tahun 2006 mulai dijual ke seluruh dunia, sedangkan di Indonesia baru masuk pada tahun 2014.
Rokok elektronik yang lebih dikenal dengan nama Vape ini memang jauh dari penggunaan tembakau seperti halnya rokok konvensional, rokok ini terdiri dari tiga elemen, pemanas logam, baterai, dan Cartridge berisi cairan zat kimia.
Cara kerjanya dengan menghisap pemanas logam, maka akan mengaktifkan baterai sehingga akhirnya memanaskan cairan dalam Cartridge yang menghasilkan nikotin dalam bentuk uap. Pemanas logam inilah yang disebut dengan vaporizer alias vape seperti yang sering diucapkan oleh penggunannya.
Saat ini, telah banyak bermunculan komunitas pengguna vape di berbagai wilayah di Indonesia. Komunitas vape berkumpul sesuai jadwalnya masing-masing untuk membahas seputar mod vape, liquid, hingga trik-trik yang bisa dimainkan oleh para anggotanya saat sedang menikmati sensasi vaping.
Sensasi vaping (menghisap vape) sendiri, sangatlah mirip dengan sensasi yang ditawarkan rokok tembakau. Bahkan, vape menawarkan cita rasa yang lebih beraneka ragam bila dibandingkan dengan rokok tembakau yang lebih dulu ada.
Seberapa bahaya vape untuk kesehatan?
Nah berbicara soal kesehatan tentunya semua rokok dan sigaret baik yang konvensional maupun yang elektronik memiliki dampak negatif bagi kesehatan.
Saat ini tidak dapat dipungkiri kalau banyak perokok konvensional yang beralih menggunakan vape, alasannya lebih sehat ketimbang rokok dengan tembakau. Bahkan mereka yang mengunakan vape ada yang beralasan untuk mengurangi rokok konvensional atau salah satu cara untuk berhenti merokok.
Padahal tidak demikian, banyak ulasan yang menyatakan merokok menggunakan vape juga dapat merusak kesehatan, minimal ada lima dampak negatif jika merokok menggunakan vape.
Pertama, akan menimbulkan rasa ketagihan, orang yang berusaha berhenti rokok tembakau dan beralih ke vape justru akan kecanduang terhadap vape dan itu sama buruknya, karena vape mengandung zaat kimia berbahaya yang dapat merusak organ tubuh.
Kedua menyebabkan penyakit jantung, meski tidak sebanyak rokok tembakau, zat nikotin yang terkandung dalam vape tetap dapat menimbulkan gangguan pada pembuluh darah arteri. Kejadian ini bisa memengaruhi kerja jantung dan meningkatkan risiko penyakit jantung.
Ketiga meningkatkan risiko penyakit paru, Layaknya rokok tembakau, vape digunakan dengan cara dihisap. Ini tentu dapat memengaruhi kesehatan paru-paru secara langsung. Zat kimia yang terkandung di dalamnya bisa menimbulkan reaksi peradangan dan kerusakan jaringan paru. Sebuah penelitian menyatakan bahwa vape bisa mengganggu fungsi regenerasi sel paru, sehingga menjadi lebih rentan terhadap infeksi bakteri tertentu.
Keempat menimbulkan sel kanker, nikotin cair beserta zat pelarut propilen glikol, gliserin, dan dieter glikol jika dipanaskan akan menghasilkan zat nitrosamine. Zat ini dapat memicu terjadinya kanker.
Dan kelima membahayakan orang sekitar, Paparan nikotin pada orang lain dapat menimbulkan kecanduan. Pada anak, hal ini dapat menimbulkan gangguan perkembangan otak. Selain itu, paparan nikotin pada ibu hamil juga dapat memengaruhi kesehatan janin dalam kandungan.
Sebagai tambahan, dapat membaca informasi tentang Pengaruh Rokok Terhadap Gigi Dan Mulut
Berdasarkan data penelitian Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat pada laman cdc.gov, menunjukkan bahwa:
Nikotin dalam rokok elektrik dapat diserap oleh tubuh penggunanya dan orang-orang di sekitarnya.
Nikotin sangat berbahaya karena berdampak negatif bagi perkembangan otak.
Nikotin sangat membahayakan kesehatan wanita hamil dan janin yang ada dalam kandungannya.
Uap yang dihasilkan dari rokok elektronik mengandung nikotin dan dapat mengandung zat kimia lainnya yang dapat mengganggu kesehatan dan mencemari udara.
Uap yang dihasilkan rokok elektrik dan cairan yang ada dalam rokok dapat menyebabkan keracunan karena menelan, menghirup, atau menyerap cairan tersebut melalui kulit atau mata.
Bahan kimia tambahan yang berbahaya atau mungkin berbahaya telah ditemukan pada beberapa rokok elektrik, seperti mengandung logam, senyawa organik yang mudah menguap, dan nitrosamin.
Selain itu, sciencenews.org juga melansir hasil penelitian yang menunjukkan bahwa bahan kimia dalam rokok elektrik dapat merusak jaringan paru-paru dan mengurangi kemampuan sel paru-paru untuk menjaga paru-paru dari kuman dan zat berbahaya lainnya.
Hal ini disebabkan karena kandungan nikotin dalam rokok menyebabkan sel paru-paru menjadi mudah ditembus oleh zat dari luar tubuh.
Sebagai barang baru yang memiliki peminat cukup banyak, penggunaan vape tentunya tidak dapat dilihat dari satu sisi saja, secara kesehatan sudah tentu akan merusak organ tubuh, namun dari sisi perekonomian hal ini melahirkan objek cukai baru yang otomatis akan menambah penerimaan negara dengan jumlah yang tidak sedikit.
Bagaimana kita menyikapi vape ini tentunya dikembalikan kepada diri masingmasing apakah ingin merokok dengan cara konvensional atau elektrik? Atau tidak sama sekali, semuanya ada di tangan masyarakat Indonesia.
Hubungan Rokok Elektrik Vape Dengan Kesehatan