Asuransi mobil akan mengurangi beban finansial jika terjadi hal-hal tak terduga saat berkendara. Karena itu, produk proteksi satu ini penting untuk dimiliki setiap pemilik kendaraan roda empat. Untuk mendapatkan keamanan dan kenyamanan Anda ketika berkendara, tentu saja Anda diwajibkan membayar preminya sesuai kesepakatan dalam polis asuransi. Sebelum menentukan produk asuransinya, baiknya cek rate asuransi mobil terbaik terlebih dahulu!

Hal ini dilakukan agar Anda bisa memilih yang sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial. Termasuk jika ingin memiliki kendaraan dengan harga Rp150 jutaan, tentu saja Anda harus mengetahui daftar lengkapnya mobil 150 jutaan. Nah, sebelum memilih produk asuransi mobil terbaik, mari kita ketahui dulu jenis-jenis hingga perhitungan preminya.

Jenis-Jenis Asuransi Mobil

Sebelum Anda memilih asuransi mobil yang paling tepat, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengenali jenis-jenisnya terlebih dahulu. Sebab, berbagai jenis asuransi mobil memiliki aturan dan keuntungan yang berbeda-beda.

Anda juga bisa memilih jenis asuransi mobil yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Berikut ini merupakan beberapa jenis asuransi mobil yang paling populer untuk para pemilik kendaraan roda empat:

1. Asuransi Total Loss Only (TLO)

Asuransi Total Loss Only (TLO) merupakan jenis asuransi yang akan memberikan penggantian berupa mobil baru ketika Anda mengalami kehilangan mobil.

Asuransi ini tidak akan memberikan penggantian bila mobil Anda hanya mengalami kerusakan. Bila dilihat dari segi premi yang harus Anda bayarkan, jenis asuransi TLO relatif lebih murah di bandingkan jenis asuransi lainnya.

Bila akan melakukan klaim untuk asuransi TLO, Anda membutuhkan bukti laporan kehilangan dari kepolisian. Selain itu, ada bukti data-data diri dan bukti kepemilikan mobil yang harus Anda serahkan kepada pihak asuransi. TLO banyak menjadi pilihan untuk mobil yang masih dalam masa kredit melalui perusahaan leasing atau pihak bank.

2. Asuransi Mobil All Risk

Jenis asuransi mobil yang kedua adalah asuransi mobil All Risk atau comprehensive. Jenis asuransi satu ini tergolong aman dan menguntungkan, sebab akan menanggung segala bentuk kerugian atau kerusakan yang Anda alami.

Bila mobil kesayangan mengalami kerusakan atau kecelakaan, Anda tetap akan mendapatkan penggantian dengan jumlah sesuai dengan biaya perbaikan yang harus ditanggung.

Dilihat dari segi premi per bulan atau per tahunnya, asuransi mobil All Risk memiliki harga yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan asuransi Total Loss Only (TLO). Namun, asuransi mobil All Risk lebih disarankan karena menanggung semua risiko kerusakan yang mungkin terjadi.

Hitung Biaya atau Premi Asuransi

Seperti dipaparkan sebelumnya, jika ingin mendapatkan beragam keuntungan yang ditawarkan asuransi mobil, Anda wajib untuk membayarkan preminya. Perhitungan biaya dan bagaimana cara klaim asuransi bisa langsung Anda tanyakan kepada pihak perusahaan asuransi yang Anda pilih.

Hal ini menjadi semakin krusial karena banyak orang mulai tidak percaya terhadap berbagai produk asuransi lantaran banyaknya penipuan berkedok asuransi yang terjadi di masyarakat.

Karena itu, ketika Anda akan membeli produk asuransi mobil, Anda harus benar-benar mempelajari semua ketentuan dan apa saja aturan yang berlaku. Selain itu, besaran biaya juga harus benar-benar dihitung supaya Anda tidak merasa terbebani ketika harus membayar premi asuransi.

Di bagian perjanjian yang ditandatangani di awal periode perjanjian, Anda wajib memahami setiap butir poin yang tertuang di situ. Bila Anda merasa ada bagian yang masih belum dimengerti, jangan ragu untuk langsung menanyakan kepada pihak perusahaan asuransi.

Premi Asuransi Mobil All Risk

Berikut ini adalah rate asuransi mobil All Risk sesuai edaran OJK yang berlaku di Indonesia:

Kategori Harga Kendaraan Wilayah I Wilayah 2 Wilayah 3
Kategori 1 0 – Rp125 juta 3,82% – 4,20% 3,26% – 3,59% 2,53% – 2,78%
Kategori 2 >Rp125 juta -Rp200 juta 2,67% – 2,94% 2,47% – 2,72% 2,69% – 2,96%
Kategori 3 >Rp200 juta -Rp400 juta 2,18% – 2,40% 2,08% – 2,29% 1,79% – 1,97%
Kategori 4 >Rp400 juta -Rp800 juta 1,20% – 1,32% 1,20% – 1,32% 1,14% – 1,25%
Kategori 5 >Rp800 juta 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16%

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Premi Asuransi TLO

Berikut ini adalah rate asuransi TLO sesuai surat edaran OJK.

Kategori Harga Kendaraan Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
Kategori 1 0 s.d.Rp 125 juta 0,47%-0,56% 0,65%-0,78% 0,51%-0,56%
Kategori 2 >Rp 125 juta –Rp 200 juta 0,63%-0,69% 0,44%-0,53% 0,44%-0,48%
Kategori 3 >Rp 200 juta –Rp 400 juta 0,41%-0,46% 0,38%-0,42% 0,29%-0,35%
Kategori 4 >Rp 400 juta– Rp 800 juta 0,25%-0,30% 0,25%-0,30% 0,23%-0,27%
Kategori 5 > Rp 800 juta 0,20%-0,24% 0,20%-0,24% 0,20%-0,24%

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Itulah jenis-jenis asuransi mobil dan perhitungan preminya. Semoga bermanfaat!

 

Jenis-Jenis Asuransi Mobil dan Perhitungan Preminya

Topik: #asuransi #asuransi mobil #manasuka #otomotif